Selamat Datang
Asia Link adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi, vendor pulsa electik all operator,kontraktor bidang elektrikal/mekanikal dan sipil, jasa penyaluran tenaga kerja, transportasi, persewaan dan industri.
Dalam perkembangan teknologi,system pembayaran rekening listrik mengalami perubahan dari system offline ke system online yaitu PPOB ( Payment Point Online Bank),di mana hal ini semakin mempermudah payment point (Loket) untuk melakukan transaksi dan melayani pelanggan.
Pembayaran tagihan listrik di payment point online bank adalah sah, karena di jamin dalam undang undang perbankan. Selain itu,tujuan dari PPOB adalah memberi kemudahan pelanggan untuk melakukan pembayaran rekening listrik di manapun tempatnya.
Asia Link telah berpengalaman di tingkat nasional dalam bidang teknologi informasi terutama menangani transaksi online pembayaran listrik, baik pra-bayar maupun pasca-bayar dan beberapa produk payment serta transaksi online yang lain.
Kami membuka peluang kerjasama kepada siapa saja baik perorangan,instansi maupun badan usaha untuk mendirikan usaha bisnis loket pembayaran online. Dan kami berkomitmen memberikan Pelayanan yang terbaik untuk mitra.
PPOB adalah system yang di gunakan untuk operasional layanan penerimaan pembayaran atau transaksi secara online yang merupakan kerjasama antara beberapa pihak diantaranya Biller ( PLN, Telkom dsb ) , Bank serta Mitra Bank.
Dalam hal ini Asia Link telah bekerjasama dengan pihak Bank sebagai penyelenggara operasional payment point (loket) dan penyedia system serta jaringan komunikasi data.
Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan serta pelayanan yang terbaik bagi mitra-mitra kami sehingga kerjasama dan kemitraan antara kami dengan downline loket-loket Asia Link akan terus terjalin dan berkesinambungan.
Selamat bergabung dengan Asia Link !
Layanan Prabayar Minimalkan Keluhan Pelanggan
Layanan listrik prabayar akan menuntaskan hingga 99 persen permasalahan yang selama ini dikeluhkan pelanggan. Untuk itu, seperti dikatakan Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan, upaya migrasi seluruh pelanggan pascabayar ke sistem prabayar yang menggunakan token ini akan terus dilakukan.
Demikian disampaikan Dirut PLN Dahlan Iskan saat menghadiri peluncuran percontohan kawasan pelanggan listrik prabayar di Desa Seruni Sidoarjo, Jumat (5/2) malam. Dia kemudian menyebutkan permasalahan terkait pencatatan meteran listrik PLN, keluhan pencurian listrik, dan tingginya tunggakan pelanggan. Dengan sistem prabayar, pelanggan akan lebih nyaman, sebab tidak ada lagi ancaman pemutusan sambungan karena terlambat membayar tagihan.
Dahlan Iskan juga memastikan peningkatan kualitas layanan listrik PLN yang menjamin tidak ada lagi pemadaman listrik, khususnya di Jawa dan Bali. “Pasokan listrik di Jawa-Bali sebenarnya surplus hingga 30 persen,” ucapnya.
Lebih jauh Dahlan menjelaskan, selain petugas dari kerja sama operasi (KSO), PLN juga akan mengandalkan petugas sendiri untuk menangani keluhan pelanggan. “Kalau semuanya diserahkan ke KSO dengan perusahaan swasta, maka personel PLN justru semakin jauh dengan pelanggan,” tuturnya.
Sementara itu, GM PLN Distribusi Jatim Sulastyo mengatakan, layanan prabayar dimulai sejak September 2009 di rumah-rumah dinas PLN. Selanjutnya meluas ke rumah karyawan PLN. Layanan ini dipasarkan untuk umum mulai Desember 2009. Untuk mempermudah sosialisasi, Desa Seruni dijadikan kawasan percontohan. “Dari 9.644 pelanggan di desa ini, 8.600 pelanggan sudah menikmati sistem prabayar,” ujarnya.
Di tempat terpisah, dari Tegal dilaporkan, PLN akan mengurangi jumlah subsidi untuk pelanggan kalangan atas berdasarkan kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah dan PLN tidak berencana untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dalam waktu dekat ini. “Pemerintah belum menaikkan TDL, tapi kemungkinan dilakukan pengurangan subsidi listrik kepada pelanggan berdaya 6.600 volt ampere ke atas. Pelaksanaannya dimulai Februari 2010 ini,” kata Asistan Manajer Pemasaran dan Niaga Perusahaan Listrik Negara (PLN) Yunarsih.
Kebijakan ini dilakukan guna menekan beban subsidi listrik dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2010, sekaligus juga mengusung penghematan. Selanjutnya subsidi hanya diberlakukan untuk pelanggan kelas menengah ke bawah. Dia menambahkan, selain pengurangan subsidi, pembayaran rekening listrik yang melebihi batas waktu setiap tanggal 5 hingga 20 juga akan dikenakan sanksi denda.
PLN Tetap Pungut Biaya Bank Rp 1.600, Ketua LKY Desak PPOB Dihentikan
Sumber : Kompas – Yogyakarta
Kebijakan penambahan biaya rekening listrik Rp 1.600 bagi pelanggan, baik yang membayar lewat bank maupun koperasi unit desa yang menerapkan payment point online bank, tetap akan dijalankan oleh Perusahaan Listrik Negara. Namun, kebijakan tersebut tentu selalu dievaluasi.
Ahli Madya Hukum dan Humas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Yogyakarta Reffy Sangi mengatakan, setiap daerah akan menyampaikan ke PLN pusat laporan terkait penerapan sistem payment point online bank (PPOB). PLN pusatlah yang membuat keputusan.
“Kami akan melihat dulu proses PPOB di lapangan selama setahun diterapkan, sampai November mendatang. Dari bank-bank mitra PLN dan KUD, sejauh ini mereka belum mengajukan keluhan ke kami. Artinya, PPOB cukup menguntungkan mereka,” ujarnya, Senin (9/3).
Tujuan penerapan pembayaran listrik dengan cara PPOB adalah demi meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat. Ini berkorelasi pula dengan pengurangan potensi tunggakan rekening listrik. PPOB yang dijalankan November lalu cukup berhasil.
“Kami belum menghitung persis sampai berapa potensi pengurangan tunggakan listrik ketika PPOB mulai dijalankan. Sampai akhir Januari 2009 lalu, terdapat 36.000 lembar rekening terlambat dibayar. Saya yakin, jika tidak ada PPOB, jumlah rekening terlambat dibayarkan itu pasti lebih banyak ratusan buah,” ucap Reffy.
Kesepakatan
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Nanang Ismuhartoyo tetap mendesak PLN menghentikan penerapan PPOB hingga ada kesepakatan antara PLN dan konsumen. Adanya penambahan biaya dalam rekening, menurut LKY, semestinya didahului kesepakatan.
Kebijakan PPOB yang diputuskan PLN pusat sudah diantisipasi LKY. Surat balasan LKY ke PLN APJ Yogyakarta, diutarakan Nanang, sudah ditembuskan ke sejumlah instansi di pusat (Jakarta), salah satunya adalah Direktorat Perlindungan Konsumen.
“Pengaduan masalah secara tertulis ke LKY terkait dengan PPOB sejauh ini memang belum ada, tetapi tidak apa-apa. Kami tetap jalan untuk memperjuangkan karena sudah banyak keluhan dari masyarakat walau tidak disampaikan tertulis,” ujar Nanang.
Reffy menegaskan lagi bahwa tambahan biaya Rp 1.600 per rekening itu tidak masuk ke PLN. Biaya tersebut dibagi untuk memelihara jaringan dan membayar jasa penyelenggara sistem PPOB yang dilakukan KUD, bank, maupun perorangan. Bank-bank yang bermitra dengan PLN dalam PPOB, antara lain Bank Mandiri, Bank Bukopin, BRI, BNI, BPD, dan Bank NISP. (PRA)
Tambahan Biaya Rekening PLN Tetap Diteruskan
Sumber : Kompas
Meskipun banyak menuai keluhan, penambahan biaya rekening listrik Rp 1.600 bagi pelanggan yang membayar melalui sejumlah bank dan tempat lain yang menerapkan sistem pembayaran online tetap akan dijalankan Perusahaan Listrik Negara.
Ahli Muda Hukum dan Humas PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Yogyakarta Fransiskus Sakapaula Koesno menuturkan, sistem online lewat bank (PPOB) bertujuan memudahkan dan menyamankan pelanggan membayar listrik bulanan, terutama dari sisi waktu dan tenaga.
”Dengan puluhan titik PPOB, termasuk sejumlah bank, pelanggan tak perlu antre. Urusan membayar pun bisa dilakukan lewat ATM. Dari sisi PLN, adanya PPOB bisa mengurangi jumlah penunggak listrik dan nilai tunggakan,” katanya, Minggu (9/8).
Koesno mengutarakan, pihaknya belum bisa memberi data angka atau persentase pelanggan yang membayar listrik langsung ke loket PLN atau memanfaatkan PPOB. Namun, diyakini banyak pelanggan yang terbantu adanya PPOB ketimbang yang dirugikan.
Ahli Madya Hukum dan Humas PLN Yogyakarta Reffy Sangi menambahkan, PLN tak mengharuskan pelanggan membayar listrik ke bank atau tempat yang menerapkan PPOB. Pelanggan tetap bisa membayar ke loket-loket PLN yang tanpa penambahan biaya Rp 1.600.
Biaya administrasi itu tak dinikmati PLN tetapi titik-titik PPOB seperti bank dan koperasi unit desa. Hal ini yang kerap menjadi pangkal salah paham sehingga pelanggan menumpukan kekecewaan kepada PLN.
Kirim surat
Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menjadi salah satu tempat bagi pelanggan yang dirugikan dengan sistem PPOB ini mengadu. ”Kami menerima empat aduan tertulis dan itu cukup untuk mengangkat masalah ini,” ujar Koordinator LKY Widijantoro.
Maret lalu, LKY sudah melayangkan surat ke PT PLN APJ Yogyakarta yang isinya meminta PPOB dihentikan sampai ada kesepakatan antara PLN dan pelanggan. Untuk memperkuat argumen dan menggalang dukungan, LKY telah mengirim surat ke sejumlah pihak, seperti Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Jawa Tengah hingga Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Hal yang akan dikaji adalah asal-usul PPOB dan pelayanan pada masyarakat.
”Sampai saat ini belum ada jawaban dari PLN APJ Yogyakarta. Kami bisa memaklumi karena otoritas PLN untuk area Jateng-DIY ada di tangan PLN Jateng. Karena PPOB adalah program PLN secara nasional, kami juga meneruskan aduan ke ORI untuk disampaikan ke PLN pusat. ORI sudah membawa masalah keberatan konsumen ini ke PLN pusat sehingga sekarang mari kita tunggu apa tanggapan PLN pusat,” tutur Widijantoro.
Koesno bisa memahami langkah LKY. Walaupun demikian, ia menggarisbawahi bahwa PPOB agar didudukkan sebagai alternatif pembayaran listrik. Pelanggan bebas memanfaatkan PPOB atau tiap bulan rutin ke loket PLN untuk membayar listrik. (PRA)
30.000 ATM Mendukung Listrik Pra Bayar
JAKARTA, KOMPAS.com – Pelanggan listrik prabayar kini semakin mudah membeli setrum atau voucher isi ulang. Saat ini sebanyak 30.000 unit Anjungan Tunai Mandiri atau ATM siap melayani pembelian setrum isi ulang.
Menurut Manajer Komunikasi Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Bambang Dwiyanto, Senin (10/1), di Jakarta, menyatakan, jaringan pembelian setrum bertambah banyak dan luas setelah sejumlah bank nasional yang memiliki jaringan di seluruh Indonesia bekerja sama dengan PLN.
Beberapa bank itu antara lain, Bukopin, BCA, BNI, BRI, Mandiri, BPR-KS, dan NISP. Bank-bank lain yang kini juga melayani pembelian setrum isi ulang adalah CIMN Niaga, BTN, Danamon, Bank Artha Graha, Bank Panin dan sejumlah bank lainnya.
Selain melalui ATM, pembelian setrum isi ulang LPB juga bisa dilakukan melalui teller di masing-masing kantor bank yang telah bekerja sama dengan PLN, termasuk di loket Kantor Pos. Sejumlah bank juga menyediakan fasilitas internet banking dan mobile banking.
Pelanggan LPB juga bisa membeli setrum isi ulang lewat loket-loket pembayaran listrik online yang tersebar luas disekitar lokasi pelangan. Pelanggan dapat membeli setrum isi ulang dengan nominal Rp 20.000 sampai Rp 1.000.000 sehingga pelanggan dapat memilih pembelian setrum sesuai kebutuhan dan anggarannya.
Sebagaimana diketahui bahwa LPB sebagai program unggulan PLN untuk meningkatkan layanan telah berkembang luas, ujarnya . P ada tahun 2010 jumlah pelanggan LPB bertambah lebih dari 800.000. Pada tahun 2011, PLN menargetkan tambahan pelanggan LPB sebanyak 2 juta pelanggan. Dengan dukungan bank yang sangat luas tersebut PLN optimis target 2 juta pelanggan dapat dicapai.
Informasi Tentang Listrik Prabayar
Listrik pra bayar merupakan layanan baru dari PLN untuk pelanggan dalam mengelola konsumsi listrik melalui meter elektronik prabayar. Dengan listrik prabayar, pelanggan bisa lebih mudah mengoptimalkan konsumsi listrik, disamping itupelanggan tidak perlu berurusan dengan pencatatan meter setiap bulan, dan tidak perlu terikat dengan jadwal pembayaran listrik bulanan. Karena persediaan kWh dapat ditambah berapa saja dan kapan saja sesuai kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Latar belakang diluncurkannya program ini sebagai wujud komitmen PLN untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan dengan berbagai bentuk inovasi. Selama ini banyak pelanggan mengeluhkan mengenai pencatatan meter, jumlah tagihan yang tidak menentu setiap bulan, banyak pula keluhan mengenai tagihan listrik di rumah kontrakan/kos. Dengan adanya Listrik Pra Bayar pelanggan dapat dengan mudah mengendalikan pemakaian listriknya sesuai dengan kebutuhan.
Banyak manfaat yang didapat oleh pelanggan dengan adanya program prabayar ini, antara lain :
1. Pelanggan dapat dengan mudah memantau pemakaian listriknya setiap saat
2. Pelanggan dapat mendisiplinkan diri sendiri untuk menggunakan listrik sesuai anggaran belanja
3. Pelanggan tidak lagi berurusan dengan pencatat meter dan jadwal pembayaran setiap bulan
4. Pelanggan dapat membeli token (isi ulang energy listrik) di payment point, ATM dengan jaringan yang luas dan outlet-outlet PPOB
5. Tidak ada istilah menunggak
6. Privasi pelanggan tidak terganggu
7. Tidak dikenakan Uang Jaminan Langganan
8. Pelaksanaan penyambungan cepat
Listrik Pra bayar ini dapat dinikmati oleh pelanggan PLN tegangan rendah di seluruh wilayah Jawa Timur mulai awal bulan Desember 2009. Untuk pengajuan pemasangan listrik pra bayar pelanggan dapat datang ke loket pelayanan PLN dengan proses sebagai berikut :
1. Calon pelanggan melakukan pendaftaran dilengkapi dengan KTP dan sket lokasi
2. Penerbitan surat persetujuan
3. Pelanggan menyampaikan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
4. Calon pelanggan membayar biaya penyambungan dan token perdana
5. Calon pelanggan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
6. Petugas PLN melaksanakan penyambungan
Catatan : Listrik prabayar ini bukan hanya untuk pelanggan pasang baru, namun pelanggan pasca bayar (existing) pun dapat mengajukan migrasi dari pasca bayar ke prabayar.
1. Pembelian Token dapat diperoleh di payment point yang telah bekerja sama dengan PLN, yaitu :
2. BANK BUKOPIN
3. BPR KS (Bank Perkreditan Rakyat Karyajatnika Sadaya)
4. PT POS Indonesia
5. BNI
6. BRI
TOKEN
TOKEN adalah kode yang di masukkan ke Meter Listrik Pra Bayar sehingga dapat menyalurkan sejumlah listrik (kWh) tertentu ke instalasi konsumen. Token terdiri dari 20 (dua puluh) angka yang bersifat unik, hanya untuk nomor meter Prabayar tertentu.
1. Nilai token terdiri dari unsur kWh, PPJ dan Materai.
2. Token memiliki berbagai pilihan nilai tertentu : Rp. 20.000,- Rp 50.000,- Rp. 100.000,- Rp 250.000,- Rp 500.000,- Rp. 1.000.000,- dan pelanggan pada saat membeli token dapat memilih nilai nominal sesuai dengan yang dikehendaki seperti tersebut diatas.
3. Token tidak memiliki expired date (kadaluawarsa)
Sumber: pln-Dist Jatim

